Duh, Ini ‘Biang Kerok’ yang Bikin RI Rawan Krisis Pangan

Presiden Jokowi berada di lokasi Tani Maju Makmur, Jln. Rajawali, Keluarahan Klamalu, Kecamatan Aimas, Kabupaten Sorong Papua Barat untuk melakukan penanaman benih jagung didampingi oleh Petani. Senin (4/10/2021). (Setpres-Agus Suparto)

Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau juga disebut National Food Agency (NFA) membeberkan beberapa persoalan di Indonesia yang bisa memicu terjadinya krisis pangan. Salah satunya adalah tidak meratanya distribusi bahan pangan di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sulawesi Selatan kemarin.

Astawa menjelaskan, meskipun Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah ruah, namun hal tersebut tak bisa menjadi patokan dalam mendorong ketahanan pangan di dalam negeri.

Pasalnya, masing-masing daerah memiliki ketersediaan bahan pangan yang tidak merata, ada daerah yang mengalami surplus komoditas pangan tertentu, sementara di daerah lain justru mengalami defisit.

Satu pasokan pangan di setiap daerah pun juga mempengaruhi harga jual. Misalnya, di daerah yang terkenal dengan produksi cabai maka harga jual cabai akan murah bahkan anjlok. Sebaliknya, di daerah bukan penghasil cabai, harganya akan sangat tinggi.

“Ini menjadi kendala, problem. Tatkala di daerah defisit harganya pasti naik kemudian di daerah surplus harganya jadi turun. Ini yang perlu peran kita bersama antara pemerintah, BI (Bank Indonesia), dan kami (Bapanas),” jelas Astawa dikutip Selasa (25/10/2022).

Ada daerah yang surplus Sulawesi, salah satunya surplus beras dan cabai, di Gorontalo surplusnya jagung. Tapi di tempat lain dia minus, defisit. Ini problem yang mendasar,” kata Astawa lagi.

Oleh sebab itu, gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP) menjadi langkah penting untuk dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Untuk memastikan kecukupan pasokan bahan pangan yang merata di setiap wilayah di Indonesia.

Di Bapanas sendiri, kata Astawa tengah menyiapkan kebijakan pengendalian harga pangan yang diharapkan bisa menjadi pedoman harga dalam transaksi perdagangan pasokan pangan.

Astawa bilang, penataan harga komoditas pangan ini untuk memastikan petani mendapatkan kesejahteraannya, pedagang mendapatkan untung yang wajar, dan konsumen tidak merasa berat dengan harga di pasaran.

“Sebelum ada badan pangan, perdagangan ngejarnya harga murah di konsumen, sementara pertanian ngejarnya (harga di) petani harus ditinggikan,” ujarnya.

“Dengan adanya Badan Pangan, mari kita wajarkan. Prinsipnya, petani sejahtera harus kita kedepankan, pedagang untung yang wajar, dan bagaimana bisa menjaga konsumen menjadi tersenyum dan tidak resah,” kata Astawa lagi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*