Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mematangkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.
Jika tidak ada kendala dari proses pengadaan, Kementerian PANRB berencana memulai proses seleksi pada pertengahan tahun depan sebagaimana pelaksanaan pembukaan seleksi CPNS pada 2021 yang digelar pada Juni.
“Mudah-mudahan ya, semoga bisa dilakukan dengan baik,” ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/12/2022).
Hingga kini, Kementerian PANRB belum memiliki data pasti ihwal jumlah lowongan yang akan dibuka, seperti jumlah formasi secara rinci di masing-masing kementerian atau lembaga terkait, termasuk di tingkat pemerintahan daerah.
“Nanti akan diupdate lagi,” ujar Averrouce.
Kementerian ini pun telah meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Secara umum, Kementerian PANRB telah menetapkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu pada CPNS 2023 seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital.
Selain itu, juga termasuk jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. guru dan tenaga kesehatan. Khusu untuk guru dan tenaga kesehatan fokusnya dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.