Prudential Ungkap Alasan Jadi Asuransi Dipercaya Masyarakat

Ilustrasi Asuransi (Photo by RODNAE/Pexels)

Prudential Indonesia masih menjadi salah satu perusahaan asuransi jiwa terpercaya di tanah air. Hal ini terlihat dari jumlah tertanggung yang menaruh kepercayaan perlindungan kepada asuransi Prudential.

Hingga akhir 2022, Prudential tercatat memiliki 1,8 juta tertanggung dengan aset sebesar Rp 61,3 triliun.

Jumlah aset Prudential Indonesia pun setara 10,4% aset industri asuransi jiwa di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset asuransi jiwa pada saat itu mencapai Rp 585,8 triliun.

Di sisi lain, risk based capital (RBC) atau biasa disebut dengan rasio solvabilitas Prudential bertengger di level 512%. Angka ini jauh di atas ketentuan target internal yang ditetapkan oleh regulator.

“Klaim Prudential penipu ataupun Prudential bangkrut pun bisa terpatahkan lewat bukti banyaknya apresiasi dari berbagai stakeholder bagi Prudential. Pada industri asuransi jiwa, kepercayaan adalah modal terpenting. Tak melulu soal bisnis, perusahaan asuransi jiwa pun harus memprioritaskan kepentingan, kepuasan dan hak-hak nasabah. Sehingga masalah seperti keluhan nasabah Prudential bisa diminimalisir,” tulis manajemen Prudential Indonesia, dikutip Rabu (15/3/2023).

Diketahui berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa menjadi faktor penting dalam mendorong industri ini. Di sisi lain, perusahaan asuransi jiwa juga wajib melakukan berbagai pengembangan guna memenuhi tanggung jawab dan kebutuhan konsumen.

Lebih lanjut, manajemen Prudential menegaskan, besarnya kepercayaan masyarakat tak terlepas dari beragamnya produk yang bisa dipilih. Seperti perlindungan menyeluruh dengan premi terjangkau, baik asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi penyakit kritis, hingga asuransi kecelakaan diri.

Di samping itu, Prudential merupakan pemimpin pasar untuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) sejak pertama kali diluncurkan pada 1999.

“Prudential Indonesia Menawarkan beragam produk dan layanan mulai dari perlindungan yang menyeluruh, hingga yang paling sederhana dengan berbagai opsi premi yang terjangkau. Perlindungan ini mencakup asuransi jiwa, asuransi kesehatan, termasuk asuransi penyakit kritis,” tulis manajemen.

Proses Penyelesaian Masalah atau Kasus di Industri Asuransi

Manajemen Prudential menyadari adanya dispute yang sering terjadi di industri asuransi jiwa. Di mana hal ini menimbulkan kesan bermasalah bagi perusahaan asuransi jiwa, termasuk Prudential Indonesia.

Padahal dalam praktiknya, menurut manajemen Prudential, industri asuransi jiwa menerapkan win-win solution untuk memudahkan nasabah berasuransi, seperti klausul waiting period dan pre-existing condition.

“Prudential Indonesia telah memberikan penyelesaian atas pengaduan yang disampaikan oleh nasabah tersebut melalui proses musyawarah atau mufakat antara Prudential Indonesia dengan nasabah yang terkait,” ungkap Prudential.

Di sisi lain, apabila upaya penyelesaian keluhan nasabah tidak mencapai kesepakatan, nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Nasabah juga dapat melakukan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang ada di polis/melalui proses hukum.

“Prudential Indonesia berharap dalam mengupayakan penyelesaian setiap keluhan atau kasus Prudential, seluruh pihak yang terlibat dapat menghormati serta mengikuti ketentuan yang ada di dalam polis, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*