Teganya ibu muda ini kurung anaknya di kandang anjing hingga dipukul.
Alasannya mau disiplinkan anak.
Aksi keji seorang ibu muda terhadap anak tirinya sendiri yang berusia dua tahun.
Bocah malang tersebut dikurung oleh sang ibu di kandang anjing.
Alasannya tak lain untuk mendisiplinkan sang anak.
Dikutip dari Thaiger, Jumat (23/2/2024), seorang ibu berusia 17 tahun terekam dalam rekaman CCTV menganiaya putrinya yang berusia dua tahun secara fisik.
Bocah tersebut dikurung di kandang anjing di sebuah kediaman di Kecamatan Plutaluang, Sattahip pada Senin, 19 Februari 2024.
Rekaman menyedihkan tersebut menimbulkan kejutan di seluruh platform media sosial.
Hingga memicu tindakan cepat dari pihak berwenang setempat.
Menanggapi protes tersebut, petugas polisi Plutaluang didampingi kepala desa Chanchai Nijasin dan pejabat lainnya segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Chanchai mengungkapkan, ibu remaja tersebut mengaku mendisiplinkan anaknya dengan mengurungnya di kandang anjing.
Namun, dia mengaku tindakannya bertujuan untuk memperbaiki perilaku nakal anak tersebut.
Sontak tindakannya itu menarik perhatian ayah bayi tersebut, bukan menimbulkan kerugian.
Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa anak tersebut sering bermain dengan anjing keluarganya.
Dan terkadang memasuki kandang anjing secara sukarela.
Sang ibu menggambarkan anaknya sebagai anak yang keras kepala.
Serta membenarkan tindakan disipliner yang diambilnya.
Hebatnya, pihak berwenang tidak menemukan tanda-tanda cedera fisik pada anak tersebut selama pemeriksaan.
Ibu tiri berusia 17 tahun ini mengungkapkan, ayah anak tersebut sebelumnya pernah memiliki ikatan hukum dengan ibu bayi tersebut.
Namun keduanya berpisah karena mereka menikah di bawah umur.
Ia menambahkan, ibu muda tersebut mengaku mendisiplinkan anaknya karena dianggap berperilaku tidak tertib.
Akibatnya, sang ayah membagikan rekaman CCTV tersebut ke media sosial untuk memulai tindakan hukum terhadap ibu muda tersebut, lapor Pattaya Mail.
Kolonel Polisi Khomsan Kamtunkaew, Inspektur Kantor Polisi Plutaluang, mengungkapkan, anak tersebut telah ditempatkan di bawah perawatan Tempat Penampungan Anak dan Keluarga di Chon Buri untuk evaluasi psikologis.
Ibu muda tersebut, bersama ibu tirinya dan ayah kandungnya, akan menjalani penilaian profesional.
Dan pertanyaan lebih lanjut mengenai insiden tersebut untuk memastikan tindakan yang tepat telah diambil.
Dalam berita terkait, seorang pria berusia 24 tahun ditangkap kemarin di distrik Klong Toey Bangkok atas tuduhan menculik dan menganiaya seorang gadis muda di bawah usia 15 tahun.
Ia melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah usia 13 tahun.
Tersangka, yang hanya diidentifikasi sebagai Thanachot, ditangkap setelah seorang ibu mengetahui kejadian mengejutkan yang dialami putrinya.
Kamudian berujung pada laporan polisi dan surat perintah penangkapan berikutnya.